Tunda Pemilu dan Presiden Tiga Periode, Suimi: Ubah Konstitusi Itu Tidak Gampang Terbit : April 11, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : DPRD Provinsi, Headline News BENGKULU – Wacana penundaan Pilkada 2024 masih menjadi pembicaraan, baik di kalangan masyarakat maupun di Pemerintahan. Anggota Komisis I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan Pilkada tahun 2024 ini akan tetap berlangsung tanpa adanya penundaan. Menurutnya wacana penundaan Pilkada 2024 ini, hanyalah ide atau gagasan pokok yang diberikan individu. Namun menurut konsistusi yang berlaku, masa jabatan presiden hanyalah 2 periode. Ia mengatakan, jika masa jabatan presiden diminta menjadi 3 periode tentunya bisa saja. Tetapi, banyak hal yang harus diperhatikan secara detail. “Ubah konsisitusi tidak gampang, buat Perda aja, minta ampun susahnya. Apa lagi, merubah konsistusi, kita mau merubah Perda itu banyak yang harus diperhitungkan. Itu cuman sebuah Perda loh, luar biasa rumit, apa lagi, kita mau merubah konsistusi. Lebih lagi,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id siang ini, Senin (11/04/22). Tidak hanya itu saja, Suimi mengatakan untuk mengubah konsistusi seluruh formasi pemerintahan harus tergabung di dalamnya. Baik DPR RI, DPRD dan jajaran lainnya. “Semua kepentingan masyarakt, dibahas di situ, ada 500 DPR RI, ada berapa ratus DPRD, buat Perda, harus ada naskah akademiknya, yang merumuskan bukan orang sembarang, layak apa tidak, jadi masih jauh yang akan dibahas,” sambungnya. Suimi mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, mengenai Pilkada yang tertunda. “Jadi, gak ada yang harus dikhawatirkan gitu, jangan sampai, kita sampai melarang orang untuk memiliki ide dan gagasan, melarang hak dn HAM jugakan,” demikian Suimi. (Adv) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ada Program Satu Desa Satu Hafiz Al Qur’an Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Curanmor 40 TKP, Hasil Penjualan Motor Digunakan Beli Narkoba Belajar dari Australia: Kucing Bertanggung Jawab atas Kepunahan Mamalia, Burung, dan Reptil Pemerintah Sederhanakan Aturan Bea Meterai RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ada Program Satu Desa Satu Hafiz Al Qur’an Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Jual Anak Dibawah Umur, Wanita di Bengkulu Utara Diringkus Polisi