Logo

KAMMI Aksi Tolak LGBT, DPRD Provinsi Bengkulu Kosong

Sejumlah mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Bengkulu, Demo DPRD. Foto, Cindy/BN

Sejumlah mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Bengkulu, Demo DPRD. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (22/06/2022). Aksi ini menuntut diadakannya aturan penetapan pejabat daerah hingga menolak legalisasi LGBT.

Ketua Umum (KAMMI) Daerah Bengkulu, Riki Pratama Putra mengatakan KAMMI memiliki 12 poin tuntutan yang harus dipenuhi DPRD. Salah satunya perihal segera diadakannya aturan turunan bagi penetapan pejabat daerah terkhusus di Bengkulu Tengah.

KAMMI menilai kedudukan jabatan kepemimpinan di pemerintahan tersebut mengalami kekosongan sehingga diduduki oleh orang-orang yang bukan merupakan pilihan dari Gubernur Provinsi Bengkulu.

Sedangkan untuk legalisasi LBGT Riki meminta dengan tegas pemerintah menolak hal tersebut, mengingat bahwa para LGBT sendiri secara terang-terangan menunjukkan jati dirinya kepada publik.

“Kemudian, menolak upaya legalisasi LGBT sampai kepada penuntasan konflik agraria. Kita juga meminta, pemerintah Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB itu, menyatakan sigap tegas kepada India yang sudah melakukan kekerasan terhadap umat muslim di sana,” kata Riki pada Bengkulunews.co.id.

Dalam orasinya, ia juga meminta pemerintah memastikan, kehalalan vaksinasi di Indonesia terkhususnya Bengkulu. Agar tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang tidak halal.

Namun kedatangan sejumlah mahasiswa ini tidak disambut oleh satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Meski begitu, Riki meminta agar DPRD dapat memberikan bukti bahwa tuntutan yang diberikan sudah didengar dalam waktu 3 x 24 jam.

Ia juga meminta DPRD mengunggah dokumen tersebut dalam media resmi DPRD

“Dan mengagendakan pertemuan serta dapat melaksanakan sidak vaksinasi halal di Provinsi Bengkulu bersama kami,” demikian Riki.