Logo

DPRD Setuju dengan Kebijakan Biaya Melahirkan Ditanggung Negara

Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales. Foto, Cindy. Dok

Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales. Foto, Cindy. Dok

BENGKULU – Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengaku setuju mengenai Intruksi Presiden No.5 Tahun 2022 perihal peningkatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas, dan bayi yang baru lahir.

Ia mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu ibu hamil yang akan melahirkan, tetapi tidak memiliki biaya. Juga membantu mengurangi angka kematian pada ibu melahirkan, karena kurang cepatnya penanganan yang diberikan.

“Itu kita luar biasa mendukung, memang perlu kita ketahui juga bahwa kepada masyarakat yang punya seorang ibu, yang ingin melahirkan. Kadang-kadang tidak mau ke rumah sakit, atau ke puskesmas, karena tidak memiliki biaya. Oleh sebab itu pemerintah ingin menangani beban tersebut,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id Kamis (21/07/22) siang.

Suimi menuturkan bantuan ini pastinya akan diberikan tepat sasaran, Ia juga menegaskan adanya kebijakan tersebut tidak akan memberikan efek negatif atau merugikan negara.

Mengingat saat ini kondisi negara sedang mengalami inflasi, Ia justru berfikir bahwa pemerintah memang memiliki kewajiban dalam melindungi rakyatnya.

“Persoalan merugikan negara, tidak ada istilah negara rugi. Bahkan itu bentuk, kewajiban negara untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatnya,” sambungnya.

Karena dari itu Suimi dan pemerintahan daerah, sangat bersyukur dengan adanya Inpres tersebut banyak ibu hamil yang bernafas lega dalam memikirkan persalinan.

“Sekali lagi, kita sangat mendukung program pemerintah tersebut, diharapkan untuk ibu hamil yang tidak mampu mendapatkan pertolongan,” demikian Suimi. (Adv)