Logo

Sejumlah Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Demo Buruh di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/09). Foto, Cindy/BN

Demo Buruh di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/09). Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Sejumlah buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia) dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.

Korlap aksi demo, Mustofa mengatakan dalam aksi ini mereka memiliki tiga poin tuntutan yakni naikan upah buruh, hapuskan undang-undang omnibuslaw dan setarakan hidup buruh. Buruh juga memprotes perusahaan yang tidak menggunakan tenaga kerja lokal.

“Kita sesuai dengan undang-undang tenaga kerja bahwa, setiap perusahan, toko, harus menggunakan tenaga lokal. Tetapi ditempat kita, tidak ada yang dapat bekerja di perusahaan seperti indomaret, alfamart. Jadi membuat kesenjangan,” kata Mustofa, Rabu (12/10/22) siang.

Menurutnya perusahan diperbolehkan untuk membuka usaha di setiap daerah, akan tetapi Ia meminta pengusaha dapat membantu penduduk lokal. Karena berdasarkan data nasional sebanyak 90 persen anak buruh, supir angkot, maupun nelayan tidak dapat berkuliah.

“Jadi masa depan mereka ini turun temurun miskin,” sambungnya.

Karena itu aksi mereka ini menghimbau Gubernur untuk dapat menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada agar dapat mempekerjakan masyarakat lokal.

Juga mengingat dengan adanya perusahan-perusahan besar seperti Indomaret dan Alfamart yang ada tersebut membuat warung-warung kecil menjadi tidak dipandang. Sementara perusahan tersebut tidak membantu perputaran perekonomian daerah.

“Silakan perusahan Indomaret, Alfamart bersaingin ditengah persaingan pasar. Bukan ditengah pemukiman warga,” demikian Mustofa.