Logo

DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda

DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda

BENGKULU SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2023, Selasa Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakik Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E., S.H.

Juru bicara Banggar, Dodi Martian mengatakan seluruh Fraksi di DPRD menyetujui Raperda APBD dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 950,956 miliar, dan belanja Rp 980,812 miliar. Defisit Rp 29,836 miliar.

“Untuk itu diminta kepada seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah Bengkulu Selatan bisa bergerak serempak pada awal tahun nanti,” ungkap Barli.

Pengesahan Raperda APBD TA 2023 ini diapresiasi oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin.

“Dengan pembahasan Raperda APBD tepat waktu dan pengalokasian anggaran yang sesuai serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka kami meyakini Bengkulu Selatan akan semakin maju,” ungkap Wakil Bupati.

Wabup juga meminta seluruh OPD untuk dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Seluruh OPD harus mampu memanfaatkan anggaran belanja untuk melaksanakan program/kegiatan sesuai kewenangannya, dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, ekonomis dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku,” katanya.