Logo

Pembatasan Solar Subsidi Segera Berlaku di Bengkulu

Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto, Dok.BN

Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto, Dok.BN

BENGKULU – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan uji coba full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh) untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Bagus Handoko, Sales Area Mangager Ritel Lampung-Bengkulu mengungkapkan, pelaksanaan uji coba untuk wilayah Bengkulu akan dilakukan pada 6 Februari 2023.

“Penetapan wilayah uji coba mempertimbangkan beberapa faktor antara lain kesiapan infrastruktur digital dan kesiapan bantuan untuk pendaftaran di lapangan. Penetapan wilayah uji coba ini juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah,” jelas Bagus, saat usai audiensi bersama pemerintah daerah, di ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu, Selasa (31/1).

Untuk diketahui, pembelian Solar bersubsidi dengan QR code bertujuan agar penyaluran lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian. Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Merujuk aturan tersebut, setiap kendaraan memiliki ketentuan kuota harian, yakni maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat. Maksimal 80 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat dan maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih.

Adapun bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui program subsidi tepat agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak,” sebutnya.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, melalui aplikasi MyPertamina, maupun pendaftaran secara langsung di SPBU Pertamina.

Untuk melakukan pendaftaran kosumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Di lain sisi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyebutkan, pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh program subsidi tepat sasaran di wilayah Bengkulu.

“Pada prinsipnya, pemerintah sangat mendukung program subsidi dari Pertamina, agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran,” kata Sekda Hamka usai pertemuan.

Lanjutnya, dengan adanya program BBM tepat sasaran, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini sangat bagus sekali dan diharapkan oleh masyarakat yang mendapatkan subsidi BBM. Ini bukan hanya mengatasi kemacetan antrian BBM tapi menjadi salah satu program untuk mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi, kata Sekda lagi, mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan untuk segera mendaftar program BBM tepat sasaran, karena saat ini masih ada kesempatan untuk mendaftar.