Kelompok Tani Bengkulu Geruduk Kantor DPRD Provinsi Terbit : Juni 28, 2024 - Penulis : Dwinka Kurniawan - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Sekelompok Warga Tani Bengkulu menyambangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta kepada anggota Dewan menyelesaikan dan membela hak-hak Petani. “Ya memang hearing yang dilakukan masyarakat itu yang didampingi Kanopi, mestinya memang harus dilakukan, karena proses penyelesaian Reforma Agraria dan masalah-masalah Lingkungan Hidup ini, ga bisa sehari dua hari,” kata Usin Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kamis (27/06/2024). Ia juga menyampaikan bahwa akan tetap konsisten untuk membantu kelompok tersebut, karena salah satu masalah yang ada pada masyarakat yang harus diselesaikan. “Iya tetap, karena ini masalah masyarakat kalau itu masalah masyarakat harus kita tampung, maka kita harus selesaikan, kita harus mendorong Pemerintah ini agar segera menyelesaikan dengan kebijakan-kebijakan yang adil,” lanjut Usin. Kemudian Usin juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus tegas dan jangan berleha-leha atas banyaknya kasus yang ada pada masyarakat. “Karena BPN ini, ya jangan omon-omon, jangan hanya ngomong doang, berarti ada masalah BPN yang harus diselesaikan oleh orng BPN, ya harus didorong untuk diselesaikan,” tambah Usin. Kemudian Sumardi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan pihaknya akan menerima data dan laporan-laporan dari masyarakat maupun Kanopi. “Kita akan meminta pemetaan dengan sedemikian rupa dengan per kabupaten, per kecamatan, per desa, kemudian desa mana ke PT apa, kita minta Legal Standingnya baik dari pihak Perusahaan maupun masyarakat , nanti kita telusuri persoalannya,” ucap Sumardi. (Handi) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD Pemprov Bengkulu Sisakan Silpa Kurang Lebih 68,9 Miliar Dewan Sebut Seleksi Direktur RSMY Sesuai Prosedur Gubernur Bengkulu Tanda Tangani Dua Raperda PT Daria Dharma Pratama Dinilai Merugikan, Kelompok Tani Mukomuko Ngadu ke Dewan Banggar Setuju Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dilanjutkan DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Hasil Kerja Pansus Terhadap RPJPD Pemprov Bengkulu Sisakan Silpa Kurang Lebih 68,9 Miliar Dewan Sebut Seleksi Direktur RSMY Sesuai Prosedur