Logo

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Orang IRT

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus, Satu Orang IRT

BENGKULU – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu.

Ketiganya yaitu, IS (35) WC (21) dan YS (45). Ketiga pelaku tersebut merupakan pengedar yang bersaksi di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto mengatakan, dari ketiga pelaku yang ditangkap tersebut, satu diantaranya merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) yakni YS.

“Jadi dalam satu Minggu terakhir ini, jajaran Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Salah satu pelaku perempuan, mirisnya profesi dia ibu rumah tangga,” jelas Kompol Tito, Senin (29/07/24).

Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan, pelaku YS ditangkap di kediamannya di Kecamatan Selebar bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket. Sementara pelaku IS ditangkap di jalan Beringin dengan BB narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket.

Kemudian, sambung Kompol Tito, pelaku WC ditangkap di jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. WC ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket.

“Para pelaku ditangkap dengan masing-masing barang bukti narkoba. YS barang buktinya 8 paket sabu-sabu yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Medan,” kata Tito.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu untuk perkembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, mereka dijerat Pasal Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.