Logo

Tingkatkan Profesionalitas Pegawai, Kantor Imigrasi Bengkulu Gandeng Ombudsman

Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja

Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengadakan kegiatan yang bertajuk “Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu”, di aula Halekoa Hotel Grage Horizon Bengkulu, Rabu, 31 Juli 2024.

Acara Dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh panitia Kegiatan Sutarmi dan dibuka oleh Kepala Subbag Tata Usaha  Salman Oswati yang mewakili Kepala kantor. Kegiatan Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka untuk meningkatkan professionalitas sumber daya manusia yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, terutama profesionalitas dalam melayani masyarakat, agar dapat tercipta good governance dan pelayanan prima di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja

Internalisasi Pembangunan Reformasi Kinerja

Di tengah perkembangan intensitas kegiatan di masyarakat, maka pelayanan publik juga harus meningkatkan kecepatan performanya sehingga masyarakat sebagai pengguna layanan, terutama layanan keimigrasian bisa mendapatkan kepastian waktu, kepastian hukum, dan kepastian biaya saat menerima layanan keimigrasian.

Hal tersebutlah yang ditekankan oleh narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut. Gusri Sudirman Selaku Kepala Keasistenan PVL  Ombudsman RI perwakilan Bengkulu menerangkan bagaimana seharusnya penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang baik sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat mencapai reformasi kinerja sesuai tujuan yang diharapkan.

Dalam paparannya Gusri menekankan bahwa penting bagi suatu satuan kerja pelayanan public  untuk memiliki standar pelayanan yang baik, yaitu standar pelayanan yang dasar hukum; persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan/atau fasilitas; kompetensi pelaksana; dan pengawasan internal.

Gusri mengatakan harapan kedepannya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dapat memiliki standar pelayanan yang disusun dengan baik sehingga dapat melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.