Logo

Maling Getah Karet, Dua Warga Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

Maling Getah Karet, Dua Warga Bengkulu Utara Ditangkap Polisi

BENGKULU – Satreskrim Polres Bengkulu Utara menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku mencuri getah karet.

Keduanya pelaku itu yakni, Baharudin (50) warga Desa Talang Baru Ginting, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara dan Apriyanto (32) warga Desa Lubuk Balam, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.

Mereka mencuri getah karet miik Mudarlili seberat 102 kilogram. Saat itu, getah karet tersebut diletakkan korban diatas kayu yang digunakan untuk menimbang tepat di atas semen di rumahnya. Kemudian korban masuk ke rumah.

Setelah keluar dari rumah lagi, korban sudah tidak melihat getah karet itu berada di tempatnya. Menyadari bahwa getah karet itu sudah dicuri, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo membenarkan kejadian tersebut. Kedua pelaku, kata Iptu Rizky sama-sama warga kecamatan Air Besi.

“Iya benar ada kejadian pencurian getah karet yang terjadi di Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Rabu (07/08/24).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 970.000. Sementara para pelaku saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.