Bapas Sebut Hingga Kini Ada 236 Anak Terlibat Tindak Pidana, Faktor Broken Home Mendominasi Terbit : Agustus 12, 2024 - Penulis : Dwinka Kurniawan - Kategori : Hukum BENGKULU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu menyebut hingga kini ada 236 anak yang terlibat tindak pidana hukum yang didampingi Bapas. Hal itu diungkapkan Reswan, Kepala Bapas Bengkulu. Dia mengatakan, bahwa Bapas Bengkulu mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum se Provinsi Bengkulu. “Jumlah keseluruhan itu seluruh anak yang ada di wilayah se Provinsi Bengkulu,” kata Reswan, Senin (12/08/24) siang. Jumlah tersebut, sambung Reswan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun peningkatan itu tidak terlalu signifikan. Sebab kata Reswan hitungannya masih sampai pertengahan tahun. “Tidak terlalu signifikan lah jumlahnya. Karena masih pertengahan tahun. Ya kalau pun meningkat tidak terlalu jauh,” ujarnya. Sementara itu dari jumlah tersebut anak yang terlibat tindak pidana hukum didominasi dengan kasus pencurian, yakni berjumlah 97 anak. “Kalau paling banyak kasus pencurian. Terus disusul kasus penganiayaan, pengeroyokan dan asusila,” ungkap Reswan. Reswan menjelaskan, faktor masih banyaknya anak-anak yang terlibat tindak pidana hukum ini lantaran kurangnya perhatian orang tua, keluarga yang tidak harmonis atau broken home dan ekonomi keluarga yang rendah. “Umumnya faktor yang mempengaruhi anak ini hasil dari penelitian yang dilakukan PK Bapas, itu karena keharmonisan rumah tangga, faktor ekonomi, dan faktor teknologi,” demikian Reswan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos di MAN 2 Kepahiang Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja di RSUD Mukomuko Ditunda Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos di MAN 2 Kepahiang Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja di RSUD Mukomuko Ditunda Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan