Logo

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu Sesali Soal Paskibraka Putri Harus Lepas Jilbab

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu Sesali Soal Paskibraka Putri Harus Lepas Jilbab

BENGKULU – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, KH Muhammad Syamlan menyesali terkait adanya kabar Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab.

Hal itu disampaikan nya melalui video unggahan di akun media sosial (medsos) Facebook miliknya. Dalam video berdurasi 01:28 menit itu, KH Muhammad Syamlan mengatakan, jika benar adanya kewajiban melepas hijab, maka hal tersebut sangat melukai hati masyarakat muslim.

“Ya kita sangat menyesalkan kalau ternyata benar bahwa anak-anak yang menjalani tugas sebagai Paskibraka itu dipaksa untu melepaskan jilbab. Tentu kalau ini benar, maka sungguh sangat melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat muslim,” ungkap KH Muhammad Syamlan.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Bengkulu itu mengatakan, bahwa tindakan untuk melepaskan hijab itu adalah sangat menodai proklamasi kemerdekaan dan tindakan yang tidak pancasilais.

Jika benar Pasukan Paskibraka wanita disuruh melepas jilbab, dia meminta untuk pulang saja dibanding harus melepaskan jilbab. Sebab, kata Syamlan tindakan tersebut juga merupakan tindakan sewenang-wenangan.

“Saya ikut menyerukan bila benar anak-anak yang menjalankan tugas paskibraka itu harus melepaskan jilbab, lebih baik pulang saja, yang dari Bengkulu lebih baik pulang,” tegas KH Muhammad Syamlan.