Logo

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Polresta Bengkulu Membludak

Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK di Polresta Bengkulu Membludak

BENGKULU – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bengkulu membludak dua kali lipat pasca diumumkannya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peningkatan pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu tersebut telah terjadi sejak kemarin.

“Sejak pembukaan tes CPNS yang berlaku hari ini, itu sudah ada peningkatan. Peningkatannya dimulai kemarin,” kata PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu Aiptu Yulianto, Selasa (20/08/24).

Lebih lanjut Aiptu Yulianto mengungkapkan, permintaan pembuatan SKCK untuk kebutuhan pendaftaran CPNS, perharinya berjumlah 111 orang atau berkisar 200 persen. Biasanya di hari normal, kata Yulianto hanya 20 hingga 40 orang yang ingin membuat SKCK.

“Kemarin ada 111 orang perharinya, biasanya cuma 20 atau 40 orang. Kini meningkat kurang lebih 200 persen,” ungkapnya.

Kondisi ini, sambung Yulianto akan berlangsung sampai akhir pendaftaran CPNS nantinya.

Sementara itu, Yulianto menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK harus membawa sejumlah persyaratan sesuai Perpol nomor 6 tahun 2023, diantaranya foto copy Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Akte Kelahiran. Membawa pas foto dan kartu kepesertaan aktif program JKN atau BPJS kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kalau mau buat langsung ke Polresta Bengkulu dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan,” tutupnya.