Logo

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Non-Prosedural

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi bertema “Upaya Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang Mengakibatkan Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).” Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2014, di Hotel Mercure Bengkulu oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu.

Acara ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Teguh Wibowo, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencegah dan menangani pekerja migran non-prosedural yang berisiko terjerat TPPO dan TPPM.

Narasumber pertama pada acara ini, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung menyampaikan paparan mengenai tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia. Sedangkan narasumber kedua, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harianto, menjelaskan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah TPPO dan TPPM ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder dari instansi terkait, tokoh masyarakat, camat dari wilayah Kota Bengkulu, mahasiswa serta perwakilan dari travel umrah dan LSM. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam bertanya serta memberikan informasi yang berguna selama diskusi berlangsung. Para peserta diharapkan dapat menyerap informasi yang disampaikan dan menerapkannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO dan TPPM di wilayah masing-masing.