Logo

Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu kembali menggelar aksi demonstrasi penolakan Revisi UU Pilkada, Kamis (22/08/24) sore di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu tersebut menolak Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia dan ambang batas (treshold) kepala daerah peserta pemilu.

Pantauan Bengkulu News di lokasi, massa juga membawa sejumlah spanduk dan kertas bertuliskan penolakan dan kekecewaan mereka terhadap pemerintah.

“Hancurkan rezim otoriter, kawal putusan MK. Demokrasi telah mati di negeri ini, hidup rakyat,” teriak orator saat menyampaikan orasinya.

Dalam aksi protes itu mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah terhadap pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Sebab, RUU itu membatasi partisipasi politik sejumlah parpol dalam mengikuti Pilkada.

Disisi lain, dalam aksi tersebut sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan pihak kepolisian yang mengawal aksi itu. Mahasiswa memaksa masuk ke gedung dewan untuk melakukan aksi teatrikal namun dihalangi oleh polisi.

“Kami ingin masuk, kami hanya ingin melakukan teaterikal. Jangan halangi kami, kawal putusan MK,” ucapnya.