Logo

Kantor Imigrasi Bengkulu Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing

Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap II di Kota Bengkulu

Pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap II di Kota Bengkulu

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Bengkulu mengadakan Operasi Jagratara Tahap II. Kota Bengkulu menjadi lokasi pelaksanaan Operasi JAGRATARA Tahap II.

Kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak. Operasi ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024 dan melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu bersama dengan Jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Pada hari pertama pelaksanaan, tim operasi mengikuti pengarahan dari Direktur Wasdakim secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk dan strategi dalam pelaksanaan operasi.

Setelah pengarahan daring, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, memimpin briefing yang diikuti oleh Tim Divisi Keimigrasian, Plt Kepala Kantor serta Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Briefing ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tim memahami peran dan tugas masing-masing selama operasi berlangsung.

Target utama dari Operasi JAGRATARA Tahap II adalah pengawasan terhadap tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan di Kota Bengkulu serta pemeriksaan hotel dan penginapan yang diduga mungkin memiliki tamu asing. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di kota tersebut mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

Dalam hasil akhir operasi, dilaporkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Temuan ini menunjukkan bahwa selama pelaksanaan operasi, semua orang asing yang diperiksa berada dalam status yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Indonesia.