Logo

PMMI Minta Pemkot Bengkulu Segera Selesaikan Perwal Tentang Disabilitas

PMMI Minta Pemkot Bengkulu Segera Selesaikan Perwal Tentang Disabilitas

BENGKULU – Organisasi Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu sambangi Pemerintah Kota Bengkulu, meminta Peraturan Walikota (Perwal) segera diselesaikan.

PMMI Bengkulu bersama OPD Kota Bengkulu melakukan rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) untuk memenuhi hak-hak Disabilitas di Kota Bengkulu.

Dalam rangka untuk pemenuhan hak disabilitas di Kota Bengkulu, Ketua PMMI Bengkulu Irna Riza Yuliastuty mengatakan bahwa ini salah satu momen strategis untuk menyuarakan inklusifitas Disabilitas untuk Kota Bengkulu.

“Pertemuan ini kenapa saya bilang strategis, karena ini untuk menyamakan perspektif kita bersama, bahwa kita bicara tentang pemenuhan hak itu, tidak pada satu sektor saja, tetapi menjadi kewajiban dan tanggungjawabnya dari semua lintas sektor,” kata Irna, Rabu (04/09/2024).

Kemudian, terkait sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Irna meminta Pemerintah Kota untuk menyelesaikan dan di sahkan Peraturan Walikota (Perwal) Bengkulu agar bisa di implementasikan.

“Jadi Perda itu gambaran umum, dan Perwal itu teknis, maka di dalam Perwal itu akan terlihat bagaimana sebenarnya hal-hal yang harus dilakukan di setiap OPD-OPD untuk implementasi isi dari Perda pemenuhan, pemantauan Hak disabilitas ini,” pinta Irna.

Disamping itu, P.O Nasional program Solider Inklusi Sigap, Doddy Kurniawan Kaliri memastikan untuk disetiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu harus memiliki kelompok Difabel kelurahan.

“Disisi lain bagaimana Pemerintah itu mensuport konsep Kelurahan inklusif ini, jadi membangun Kelurahan dengan prinsip inklusif seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, adanya perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2024,  Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang telah merespon hal itu dan pihaknya akan melakukan sosialisasi seluruh elemen di Kota Bengkulu agar dapat mementingkan adanya Perda tersebut.

“Tidak hanya hanya sampai Perwal, sampai pelaksanaan bahwa yakin bagaimana penghormatan kita, akses kita kepada penyandang Disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, kemudian sampai ke dunia politik,” sambung Sahat.

Sehingga, Sahat menegaskan bahwa dirinya akan bersama-sama menyelesaikan dan menuntaskan Perwal tersebut agar dapat memenuhi hak-hak penyandang Disabilitas bisa terpenuhi.

“Saya Sabtu-Minggu bersama Disabilitas, apa yang mau diragukan, ajudan saya Disabilitas, saya tidak mengawal, saya bersama-sama, kalau ngawal aja nanti lari pengawalannya,” tegasnya.

Diketahui, PJ Sekda Kota Bengkulu Agusrianto menjelaskan bahwa pemerintah punya komitmen untuk hak-hak Penyandang Disabilitas bisa dapat terpenuhi, serta akan segera menuntaskan Perwal tersebut sesuai permintaan dari PMMI dan Kelompok penyandang Disabilitas di Kota Bengkulu.

“Perwal sedang kita susun, secepatnya,” tutup Eko.