Logo

Enam Bulan DPO, Iwang Pelaku Pengeroyokan Nelayan di Bengkulu Diringkus

Pelaku pengeroyokan yang menjadi DPO Polsek Teluk Segara

Pelaku pengeroyokan yang menjadi DPO Polsek Teluk Segara

BENGKULU – Muhammad Irwansyah (24) alias Iwang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara.

Iwang ditangkap di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung, Kota Bengkulu pada hari Rabu (04/09/24) kemarin. Dalam penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku kita dapatkan informasi dari saksi-saksi sedang berada di Kelurahan Padang Serai, Kampung Melayu. Kemudian kita lakukan penangkapan dan membawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis (05/09/24).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku terlibat tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Piko Hermanto (36) seorang nelayan yang tinggal di jalan Ibnu Hadjar, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Pengeroyokan itu terjadi lantaran adanya kesalah pahaman. Saat itu, korban berniat ingin melerai keributan antara pelaku dengan temannya. Namun saat itu, pelaku secara tiba-tiba memukuli korban menggunakan besi panjang yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian pelipis mata, lengan kanan dan sekujur badannya.

“Kejadiannya di Pasar Bengkulu. Ada kesalah pahaman antara pelaku ini. Korban dipukul menggunakan besi panjang dan terjatuh,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Kapolsek pelaku langsung kabur ke Jakarta selama kurang lebih enam bulan untuk bersembunyi. Berdasarkan pengakuannya, pelaku tinggal di tempat temannya di Jakarta Timur.