Logo

Modus Beli Tanah, Petani Asal Bengkulu Utara Bawa Kabur Motor Warga

Pelaku penggelapan diamankan Polsek Giri Mulya

Pelaku penggelapan diamankan Polsek Giri Mulya

BENGKULU – Seorang petani warga Desa Talang Kering, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria bernama Hendri Hermansyah berusia 55 tahun tersebut melakukan aksi tindak pidana penipuan yang berujung penggelapan sepeda motor milik warga Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Pirda Yuliana.

Aksi tersebut bermula saat pelaku datang ke warung milik korban dengan maksud ingin membeli tanah yang korban jual senilai Rp. 70 juta rupiah. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku mengaku bahwa uang untuk membeli tanah itu masih tersimpa di ATM miliknya.

Lalu, pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang tersebut. Setelah ditunggu oleh korban, pelaku tidak datang kembali ke warung korban itu. Korban yang merasa tertipu langsung melaporkan pelaku ke Polsek Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulya, IPDA Franciscus Lamalouk membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Embong, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Pelaku sudah diamankan, pelaku ditangkap di rumah warga di Kabupaten Lebong,” kata Kapolsek Giri Mulya, IPDA Franciscus Lamalouk.

Sementara itu, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Giri Mulya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Giri Mulya.