Logo

Pengusaha Catering di Kota Bengkulu Tertipu Hingga Rp 36 Juta Rupiah

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Seorang pengusaha catering di Kota Bengkulu yang enggan diketahui identitasnya, melaporkan kasus tindak pidana penipuan ke Polresta Bengkulu.

Dia menjadi korban penipuan dengan modus pesanan catering dengan jumlah yang banyak. Penipuan itu dilakukan oleh pelaku yang mengaku sudah menjadi pelanggan korban sejak dulu.

Akibat kejadian penipuan itu, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp. 36 juta rupiah lebih.

Korban menjelaskan melalui sambungan telepon, pelaku memesan sebanyak 600 kotak nasi untuk di salah satu instansi di Kota Bengkulu selama tiga hari. Tak sampai disitu, pelaku juga menambah pesanan tambahan berupa ikan beku yang uangnya memakai milik korban dahulu senilai Rp. 500 ribu rupiah.

Lalu oleh korban yang belum merasa tertipu mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku melalui ATM.

“Setelah uang saya kirim, saya langsung konfirmasi ke kantor pelanggan itu. Namun saat saya konfirmasi tidak ada pemesanan itu,” kata korban, Jumat (13/09/24).

Karena sudah merasa ditipu oleh pelaku, korban lansung melaporkan kejadin tersebut ke Polresta Bengkulu untuk diminta ditindaklanjuti.