Logo

Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan

Kantor Imigrasi Bengkulu

Kantor Imigrasi Bengkulu

BENGKULU – Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) secara daring yang berlangsung di ruang kepala kantor, Selasa, 10 September 2024.

Acara ini diikuti pula oleh ASN Kemenkumham dari wilayah Jawa Barat dan Provinsi Bengkulu, sebagai tindak lanjut dari surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM terkait sosialisasi ILK.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta, yang menjelaskan bahwa ILK merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“ILK akan memberikan gambaran mengenai efektivitas kinerja layanan kesekretariatan di Kemenkumham,” jelas Ambeg.

Ia juga menekankan bahwa ILK diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi di setiap satuan kerja.

Lebih lanjut, Dr. Ambeg menambahkan bahwa ILK merupakan bagian dari capaian kinerja Kemenkumham dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai alat ukur, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM telah mengembangkan aplikasi khusus untuk ILK guna menilai capaian kinerja sasaran strategis di setiap seksi pelayanan pegawai pada suatu instansi. Diharapkan dengan adanya penilaian ini, kinerja tiap bagian dapat meningkat sesuai dengan standar yang ditetapkan.