Logo

Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD

Oknum Guru P3K Jadi Pelaku Kasus Pencabulan Bocah SD

BENGKULU – Pelaku pencabulan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Bengkulu berinisial MA (31) diamankan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku diamankan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap Melati bukan nama sebenarnya yang masih berusia 11 tahun.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Endang mengatakan, pelaku berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.

“Benar, informasi yang kami terima dari unit PPA Polresta Bengkulu telah mengamankan oknum di sekolah tersebut. Kini pelaku masih dalam penyelidikan oleh petugas,” kata IPTU Endang, Rabu (18/09/24).

Sebelumnya, kasus tindak pidana asusila tersebut dilakukan pelaku di gedung Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Saat itu, korban berniat mengambil minyak kayu putih karena mengalami sakit perut.

Setiba di dalam UKS, datang pelaku langsung menarik tangan korban dan mendorongnya ke atas kasur.Saat itu korban sempat melawan dengan menjambak rambut pelaku, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Usai melakukan aksinya pelaku tiba-tiba langsung keluar dari gedung UKS tersebut.

Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.