Logo

Parah, Wawak di Bengkulu Utara Gagahi Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur

Parah, Wawak di Bengkulu Utara Gagahi Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur

BENGKULU – Seorang pria di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu berinisial YS, diringkus Tim Unit Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Pria berusia 41 tahun itu nekat melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berusia 7 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya sendiri saat rumah sedang sepi. Korban disetubuhi oleh pelaku hanya satu kali.

Perbuatan itu diketahui oleh istri pelaku sendiri yang bertanya kepada korban saat ia merintih kesakitan pada saat membuang air kecil. Mengetahui hal itu, istri pelaku langsung melaporkannya ke Polres Bengkulu Utara.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara , IPTU Rizky Dwi Cahyo membenarkan kejadian tersebut. IPTU Rizky menyebut, setelah melakukan perbuatan bejat itu, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya.

“korban diancam oleh pelaku dengan kata kata, kalau ngomong sama ibu nanti gak dikasih makan dan diusir dari rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Minggu (22/09/24).

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara menambahkan, saat ini pelaku masih dilakukan penahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.