Logo

Bawaslu Sebut Pendaftar PTPS untuk Pemilu Masih Sepi

Kantor Bawaslu Kota Bengkulu

Kantor Bawaslu Kota Bengkulu

BENGKULU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, melalui Bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, Leka Yunita Sari menyebut, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 masih sedikit yang mendaftar.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, mengatakan perekrutan PTPS sudah berjalan.

“Penerimaan PTPS sudah dibuka mulai tanggal 12-28 September. TPS kita sebanyak 511 untuk yang reguler, serta 5 yang khusus, jadi total TPS saat ini sejumlah 516 TPS,  maka kami juga membutuhkan 516 orang PTPS. Jadi nanti tiap TPS akan ada satu orang PTPS yang mengawasi,” kata Leka.

Pihak Bawaslu Kota Bengkulu, akan merekrut sebanyak 516 PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Bengkulu.

Leka menerangkan, masa kerja pengawas TPS akan berlangsung selama 30 hari.

Selanjutnya, Leka menyebut belum terlalu banyak pendaftar, dikarenakan masih beberapa hari dibukanya pendaftaran ini.

“Untuk jumlahnya sendiri kami belum mengetahui pasti seberapa banyak yang telah mendaftar,” sebut Leka.

Ini persyaratan untuk mendaftar anggota PTPS Kota Bengkulu :

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
3. Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
4. Berpendidikan paling rendah SMA/SMK Sederajat
5. Berdomisili dalam wilayah kerja PTPS
6. Tidak menjadi anggota Partai Politik/Timses