Logo

Dinsos Sebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebanyak 4.803 Individu

Dinsos Sebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebanyak 4.803 Individu

BENGKULU– Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, sebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bengkulu ada sebanyak 4.803 individu .

Dia mengatakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), berperan penting untuk pemuktahiran data DTKS.

“Masyarakat sudah familiar dengan operator SIKS-NG ini, terbukti memang masyarakat yang masuk dalam data DTKS yang semula 151.000 sempat melonjak menjadi 158.660. Disini artinya usulan yang masuk dalam operator SIKS-NG ini, ditampung oleh pemerintah, mulai dari pemerintah daerah sampai akhirnya pada keputusan Kementrian Sosial,” kata Sahat, Senin (23/09/2024).

Sahat berharap agar masyarakat yang sudah terbilang mampu dan masih masuk dalam data DTKS, supaya keluar dalam data DTKS.

“Karena masih banyak masyarakat yang menunggu untuk dapat masuk dalam DTKS,” harap Sahat.

Disisi lain, Operator Dinas Sosial Kota Bengkulu, Budi, menerang per-September ada pengurangan jumlah DTKS, karena sistem yang membaca sendiri, dari operator SIKS-NG, yang melalui pusat langsung atau Pusdatin.

“Ada pengurangan pada jumlah DTKS di Kota Bengkulu, sebanyak 4.803 individu, nah diantara 4.803 ini ada sekitar 400an lebih penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sembako. Karena 4.803 itu bisa jadi dia hanya penerima bantuan iuran (PBI) atau yang hanya penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) 2021, jadi tidak semua penerima sembako dan BPNT itu aktif,” terangnya.

Dikatakan Budi, bisa bedampak pada kartu keluarga (KK). Kemudian, untuk pengguna PLN, yang listriknya lebih dari 900wat, atau bukan subsidi tidak akan terbaca oleh sistem.

Diketahui, untuk data pengurangan pada jumlah DTKS di kota Bengkulu, ada 635 pengurangan serta 366 penambahan pada sistem SISK-NG.

Berikut beberapa yang tidak dapat terbaca oleh sistem SISK- NG sebagai berikut:

– ASN

– Mantan Napi

– Pekerjaan yang dikecualikan

– PLN, yang listriknya di atas 900 watt

– Pekerja Penerima Upah (PPU)

– Rekomendasi BPK