BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Terbit : September 24, 2024 - Penulis : Dwinka Kurniawan - Kategori : Hukum BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika, Selasa (24/09/24) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan itu narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 43 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 238 Gram. Barang bukti itu merupakan hasil penangkapan anggota BNNP Bengkulu periode bulan September ini. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, barang bukti didapat dari tiga orang tersangka. Ketiga pelaku yakni, Rekhy Ryanto Pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan dua orang tersangka yang merupakan satu jaringan pengedar Narkotika jenis ganja yaitu Ari dan Debi. Tersangka atas nama Rekhy diringkus di kawasan Taman Remaja Kota Bengkulu dan Ari serta Debi ditangkap di kawasan jalan Mahoni, Kelurahan Padang Jati. “Ini barang bukti ganja dan barang bukti sabu-sabu. Ada dua LKN yang sudah kita tangani,” kata Brigjen Pol Marjuki, Kepala BNNP Bengkulu. Pemusnahan barang bukti Narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil inicinetor pemusnah narkoba milik BNNP Bengkulu. Saat ini ketiga tersangka masih dilakukan penyelidikan dan masih mendekam di ruang tahanan BNNP Bengkulu. Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja di RSUD Mukomuko Ditunda Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih Sidang Tuntutan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja di RSUD Mukomuko Ditunda Silmy Karim: Kerja Sama Imigrasi dengan VFS Global untuk Digitalisasi Layanan Keimigrasian Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Seluma, Salah satunya Mantan Bupati Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali