Logo

Maling Besi Proyek, Pemulung Asal Benteng Diamankan Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Seorang pria yang berprofesi sebagai pemulung bernisial SA (38) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Ratu Samban.

Sebabnya, pria yang merupakan warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu itu nekat mencuri besi di di proyek pembangunan hotel dan Time Zone di Bencoolen Mall.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Ratu Samban, AKP Firmansyah. Dia mengatakan, pelaku ketahuan saat melakukan aksinya oleh petugas keamanan proyek.

“Dia ketahuan oleh petugas keamanan proyek saat mencuri besi yang cukup bernilai harganya sekitar 3 jutaan setelah itu pihak keamanan proyek langsung membawa terduga pelaku ke Polsek,” kata AKP Firmansyah, Rabu (25/09/2024).

Sementara, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian, ia terpaksa melakukan pencurian ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi yang harus ia penuhi setiap harinya.

“Kebutuhan ekonomi dia juga seorang duda dan memiliki dua orang anak yang belum dewasa,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terduga pelaku tersebut sudah beberapa kali kepergok oleh pihak keamanan proyek saat sedang berusaha mencuri besi dan masih dimaafkan, akan tetapi terduga pelaku kembali mengulangi aksinya.

“Sudah sering ketahuan, tapi dimaafkan dan pelaku kembali beraksi mencuri besi,” kata Kapolsek.

Terduga pelaku SA diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian HP di Penurunan dan sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi selama 1 bulan 15 hari pada tahun 2020 lalu.