Logo

Anggota KORPRI Diminta Netral Selama Pilkada

Analis Kebijakan Ahli Utama (Keppres) DPD RI, Reydonnyzar Moenek

Analis Kebijakan Ahli Utama (Keppres) DPD RI, Reydonnyzar Moenek

BENGKULU – Ditengah-tengah polemik Pilkada tahun 2024 nanti, Analis Kebijakan Ahli Utama (Keppres) DPD RI, Reydonnyzar Moenek sebut anggota Pegawai Republik Indonesia harus tegak lurus kepada NKRI dan netralitas harga mati.

Pada saat melakukan kunjungan musyawarah Provinsi (Musprov) dan Pengukuhan KORPRI Provinsi Bengkulu, Kamis (26/09/2024. Dia mengatakan seluruh anggota KORPRI harus tetap netral dan tidak boleh berpihak kepada siapaun calon kepala daerah nanti.

“Dia tegak lurus kepada NKRI, harus tetap dalam koridotor, dan tidak boleh terafiliasi atau berafiliasi, apalagi rentan dalam masa pilkada, jadi soal keberpihakan mohon maaf, netralitas itu adalah harga mati,” ujar Donny.

Kemudian, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdapat melakukan keberpihakkan serta tidak menjaga netralitas, Donny menerangkan agar pihaknya akan melakukan kontrol sosial serta tidak langsung membiaskan ASN tersebut apabila masih belum kuat buktinya, dan akan dikonfirmasikan serta diklarifikasikan.

Sehingga, Donny menegaskan  agar seluruh ASN tetap berhati-hati dalam sikap berfoto dan lainnya ditengah-tengah polemik Pilkada tahun 2024 ini, dan tidak boleh berpihak kesiapa pun itu.

“Intinya mereka tidak boleh berpihak dan tidak boleh berafiliasi dan tidak boleh terafiliasi dengan Pilkada,” singkatnya.