Logo

Meresahkan, 3 Orang Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim Resmob Macan Gading

Tiga pelaku anggota gang motor ditangkap

Tiga pelaku anggota gang motor ditangkap

BENGKULU – Tiga orang pelajar SMP dan SMA di Kota Bengkulu yang masih berusia dibawa umur diringkus Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Kamis (26/09/24) malam sekira pukul 21:30 WIB.

Ketiga pelajar tersebut yakni MR (14), DH (16), dan MF (15). Ketiga pelajar ini kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka diringkus di jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Penangkapan ketiga orang pelajar itu setelah Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa ketiga orang itu menghadang masyarakat yang melintas dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu langsung mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku itu, lalu membawanya ke Mapolresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

“Kami berhasil mengamankan tiga anggota geng motor di lapangan bola jalan Rinjani. Kami juga amankan barang bukti satu buah senjata tajam,” kata IPDA Muhammad Ego Fermana, Kanit Resmob Macang Gading, Jumat (27/09/24).

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.