Logo

Kadis Pendidikan Kota Sebut Berita Terkait Siswa Diminta Beli Seragam Paslon Gubernur Hoax

Kadis Pendidikan Kota Sebut Berita Terkait Siswa Diminta Beli Seragam Paslon Gubernur Hoax

BENGKULU –  Beredarnya isu Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 35.000 untuk Siswa/siswi SMP yang ada di Kota Bengkulu agar membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A.Gunawan sebut itu Fitnah.

Hal ini, langsung di klarifikasikan langsung oleh Kadis Pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan. Dirinya mengatakan tidak ada satu surat dan perintah lisan dari pihaknya melalui seluruh Kepala Sekolah SMP di Kota Bengkulu untuk meminta sumbangan kepada siswa/siswi tersebut.

Gunawan juga menerangkan, agar media yang memberitakan hal tersebut untuk memberikan Hak jawab terkait yang telah diberitakan oleh media tersebut. Serta, terkait adanya berita pungli tersebut, Gunawan menegaskan bahwa itu adalah berita Hoax atau Fitnah yang telah dilakukan oleh media tersebut.

“Berita itu adalah Hoax dan itu fitnah,” tegas Gunawan saat menggelar konferensi pers, Senin (30/09/24).

Diketehaui, pada saat konferensi pers, juga dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP di Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu.

Pada kesempatan itu, seluruh Kepala Sekolah juga telah melakukan klarifikasi dan menegaskan bahwa tidak ada satu pun siswa/siswi untuk di mintakan uang sebesar Rp.35.ooo untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur Bengkulu.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama menerangkan terkait beredarnya berita pungli tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu akan menyurati dan meminta kepada Media Netralitasnews.com untuk hak jawab untuk memberikan kejelasan yang telah diberitakan.

“Terkait mekanisme itu, kita tetap bersandar kepada  undang-undang pers yang berlaku. Kalau seandainya nanti apa tanggapanya, kita tunggu aja sikap dari media itu,” ungkap Gita.