Logo

Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi

Remaja di Kota Bengkulu Maling Sepeda Ditangkap Polisi

BENGKULU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Zulyan Erni (38) di jalan Iskandar, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu menjadi korban pencurian.

Satu unit sepeda miliknya anaknya lenyap dibawa kabur. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari saat korban tengah tertidur. Sepeda anaknya itu kebetulan tidak dibawa masuk ke rumah, selalu diparkirkan korban di garasi rumah.

Dijelaskan Zulyan, dia mengetahui pencurian itu pagi hari saat suaminya ingin mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat itu, kata Zulyan suami korban tidak lagi melihat posisi sepeda di tempatnya.

Menyadari dirinya sudah menjadi korban pencurian, tanpa pikir panjang korban langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pas pagi suami mau antar anak dia bertanya mana sepeda. Ketika dicari tidak ada lagi. Nah langsung kami buat laporan kehilangan, kami merasa ada yang mencuri,” kata Zulyan.

Sementara, usai mendapatkan laporan tersebut, pelaku langsung Diringkus tim opsnal Polsek Teluk Segara. Pelaku ditangkap tidak jauh dari TKP alias masih tetangga korban.

“Saat itu pelaku jalan melihat ada sepeda. Jadi kesempatan dia langsung ambil dan membawanya kabur. Sepeda itu untuk dipakainya,” ungkap Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda hasil curiannya masih diamankan di Mapolsek Teluk Segara untuk ditindaklanjuti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.