Logo

Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota

Tenaga Honorer di Pemprov Bengkulu Tidak Boleh Daftar P3K Kabupaten dan Kota

BENGKULU – Tenaga honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak bisa asal mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tingkat kabupaten/kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan bahwa para honorer harus ikut seleksi berdasarkan sesuai tempatnya bekerja.

“Iya tidak diperbolehkan, apabila dia telah menjadi honorer Pemprov namun mendaftar di seleksi PPPK kabupaten/kota,” ucap Gunawan.

Tenaga honorer yang telah bekerja di instasi pemerintahan kabupaten/kota tidak bisa mendaftar di formasi seleksi PPPK tingkat Pemprov Bengkulu.

Gunawan menyampaikan, baru seleksi pada tahun ini yang menerapkan aturan tersebut, untuk seleksi tahun sebelumnya hal itu dapat dilakukan.

Sehingga, hal ini menjadi atensi untuk para honorer yang bakal mengikuti seleksi PPPK 2024, yang saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran.

“Tahun sebelumnya itu bisa, namun untuk tahun ini tidak bisa. Jadi perlu menjadi catatan,” Jelas Gunawan.

Lebih lanjut,  formasi PPPK 2024 Pemprov Bengkulu berjumlah 600 formasi, yakni tenaga teknis sebanyak 100 formasi. Kemudian, tenaga kesehatan 100 formasi, serta tenaga pendidik 400 formasi.

“Saat inikan formasi kita ada 600,” terang Gunawan.

Serta, Gunawan mengungkapkan bahwa yang saat ini menjadi kendala dan kerap menjadi bahan konsultasi para honorer tersebut, yakni terkait jurusan dari formasi tersebut.

Beberapa jurusan dari Strata I tidak keseluruhan ada, seperti guru SLB jurusan PGSD, yang diketahui kemarin menyampaikan protes.

BKD Provinsi Bengkulu mengarahkan agar para tenaga honorer yang telah terdaftar di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mendaftar pada tingkatan pendidikan yang lebih rendah, yakni SMA sederajat.

“Iya memang tidak semua terakomodir, jadi kita arahkan ke seleksi dengan menggunakan ijazah SMA mereka,” lanjut Gunawan.

“Dari 4.813 honorer Pemprov Bengkulu yang terdaftar di BKN RI, setidaknya baru 1.114 honorer yang diangkat jadi PPPK,” ungkap Gunawan.l

Belum terakomodirnya PPPK tersebut, Pemprov Bengkulu akan secepatnya melakukan koordinasi terkait hal diatas.

“Kita akan koordinasikan, segera,” tegas Gunawan.