Logo

Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu

Samsu Amanah Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu

Samsu Amanah Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke-2 tahun sidang 2024 dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/24).

Rapat pengumuman calon pimpinan definitif DPRD ini menindaklanjuti surat masuk dari empat partai politik yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tentang penetapan pimpinan DPRD.

Untuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang disampaikan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) setiap partai politik yakni untuk ketua DPRD Provinsi Bengkulu adalah Sumardi (Golkar), lalu Wakil Ketua I Suprisman (PAN), Wakil Ketua II Sonti Baskara (PDIP), dan Wakil Ketua III Agus Riyadi (Gerindra).

Setelah resmi diumumkan dalam rapat paripurna yang dibacakan langsung Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, pihak sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan mengusulkan pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur.

“Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Samsu Amanah Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/2024).

Samsu menerangkan, setelah paripurna hari ini pihaknya akan menyampaikan nama-nama pimpinan dewan kepada Kemendagri RI melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kita rapat untuk penetapan usulan pimpinan saja untuk kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu,” singkatnya.