Logo

Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Pelantikan Pimpinan Dewan

Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera

Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera

BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera menyelesaikan persyaratan administrasi untuk pelantikan pimpinan dewan definitif , agar dapat disahkan sebelum pelantikan Presiden RI terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera mengatakan, untuk usulan penerbitan surat keputusan pelantikan pimpinan definitif yang bakal menandatangani usulan tersebut merupakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Untuk itu, Pemprov Bengkulu melalui Plt. Gubernur akan mengusulkan ke Mendagri, saat inikan pak Presiden terpilih sebentar lagi dilantik. Takutnya ada pergantian, ini akan tambah lama,” ujarnya

Sehingga, apabila proses usulan tidak diselesaikan sebelum jangka waktu hingga 20 Oktober 2024, ditakutkan akan bertambah lama dikarenakan terjadi pergantian Mendagri RI pada kabinet Prabowo Subianto.

Ferry menerangkan, ada beberapa persyaratan untuk pengusulan SK pelantikan pimpinan dewan definitif seperti surat berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan Kemendagri RI kemarin, pelantikan DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029.

“Surat berita acara paripurna penunjukan dari partai politik kemarin, surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah itu, barulah pimpinan sementara dan Plt. Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI. Itu secara singkatnya,” Terangnya.

Dikabarkan, saat ini 4 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan telah menunjuk nama untuk mengisi unsur pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.

Berikut nama-nama yang diumumkan sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu :

Ketua Sumardi dari Golkar 10 kursi parlemen. Sedangkan 3 partai lainnya yang memiliki 6 Parlemen yakni Wakil Ketua I, Suprisman dari PAN, Wakil Ketua II Sonti Baskara dari PDI dan Wakil Ketua III Agus Riyadi dari Gerindra.