Logo

Dua Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Pertalite Dibekuk

Dua Tersangka Penimbun BBM Subsidi

Dua Tersangka Penimbun BBM Subsidi

BENGKULU – Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua orang pelaku yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite.

Kedua tersangka yaitu, HM (33) warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah dan SM warga Dusun Talang Baru, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas pertama kali mengamankan HM di kawasan Kembang Seri. HM diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Dia mengisi BBM berulang-ulang menggunakan banyak barcode dan menggunakan dua unit mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi. Selain HM petugas ikut mengamankan puluhan jerigen dan mobil yang digunakan tersangka menimbun BBM.

Setelah HM, polisi langsung mengamankan SM beserta barang bukti berupa 1 unit mobil, 3 jerigen berkapasitas 35 liter dengan isi masing-masing jerigen sebanyak 32 liter BBM jenis pertalite dengan total seluruhnya mencapai 416 liter BBM jenis pertalite.

Kedua tersangka beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Keduanya kita periksa untuk meminta keterangan lebih lanjut. Untuk modusnya, mereka menggunakan banyak barcode. Dan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi,” jelas Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak SPBU.