RAPBD Tahun Anggaran 2025 Ada Program Satu Desa Satu Hafiz Al Qur’an Terbit : November 5, 2024 - Penulis : Handi Handi - Kategori : DPRD Provinsi BENGKULU – Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi sebut akan ada program aturan dan pelaksanaan satu desa minimal satu Hafiz Al-Qur’an. Sumardi mengatakan bahwa seluruh Fraksi partai politik sudah menyetujui agar ditindaklanjuti RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2025, dan berjalan dengan tertib. “Semuanya setuju untuk di pembahasan tingkat lanjut. 8 Fraksi sudah setuju semua, berjalan lancar, aman dan tertib, sesuai dengan prosedur yang berlaku di tatib,” kata Sumardi, Selasa (05/11/2024). Selanjutnya, RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2025 ini akan dilanjutkan pada tanggal 29 bulan November 2025, untuk pendapat dari seluruh komisi-komisi dan OPD. “Kita mendengarkan pendapat dari komisi-komisi dengan OPD-OPD yang ada. Kemudian mereka menyampaikan rekomendasi kepada kita, baru banggar bekerja,” ujar Sumardi. Lanjut, Sumardi menerangkan pihaknya akan mengkhususkan dan memfokuskan untuk menyelesaikan persolan-persoalan terhadap program yang sudah berjalan dan yang akan berjalan. “Masih ada infrastruktur jalan, dan jembatan yang masih belum selesai. Ini kemarin terpotong dengan dana dalam rangka penyelenggaraan pilkada. Nah ini baru kita lanjutkan kembali,” terangnya. Sehingga, kedepannya program yang akan dijalankan dan difokuskan ini, akan membuat aturan serta pelaksanaan seluruh desa minimal satu Hafiz Al-Qur’an. “Yang akan jalan termasuk kita membuat aturan, kemudian pelaksanaan yang satu desa minimal satu hafiz al-qur’an. Kemudian pendidikan dasar dan menengah, serta kesehatan dan program-program berkaitan dengan BPJS kesehatan,” tutur Sumardi. Diketahui, terkait makan siang gratis, Sumardi memaparkan akan mengatur pola tersebut, dan langsung bersama-sama dimonitoring oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Nanti kita lihat teknis pelaksanaanya. Ada juknis dari pusat,” ungkapnya. lebih lanjut, program makan siang gratis ini sudah ada gambaran perhitungan anggaran, akan tetapi, Sumardi menyampaiakan masih akan menunggu dari Pemerintah Pusat. “Hitungannya kita sudah tahu, cuma kita belum bisa kita bicarakan sekarang. sekitar misalnya di kali kurang lebih 20 ribu perhari sekali makan. Tapi ini indeksnya belum final,” tutup Sumardi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Pelantikan Pimpinan Dewan Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas Ketua DPRD Sebut APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menyentuh Angka Rp 2,411 Triliun Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya Sumardi Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Pemprov Bengkulu Diminta Segera Selesaikan Syarat Administrasi Pelantikan Pimpinan Dewan Sumardi Calon Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Provinsi Tuntas