Logo

Tiga Bandit Spesialis Curanmor yang Beraksi di 40 TKP Masuk DPO

Penangkapan Pelaku Curanmor

Penangkapan Pelaku Curanmor

BENGKULU – Tiga bandit spesialis curanmor yang beraksi di wilayah hukum Kota Bengkulu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu.

Ketiga pelaku yaitu, Heru, Agra, dan Randi. Ketiga pelaku tersebut terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor. Saat ini ketiganya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Ya benar ada tiga pelaku lagi yang belum ditangkap. Saat pihak Satreskrim masih melakukan pengejaran,” kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, Rabu (06/11/24) siang.

Sebelumnya, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu telah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yakni Satria, Rio, Ahmad, dan Ananda.

Dari keempat orang tersangka tersebut, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas saat ingin ditangkap.

Para tersangka itu ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Pelaku melakukan pencurian di 40 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian sebanyak lima unit. Saat ini para tersangka masih di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

“Pelaku masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Bengkulu,” demikian Kasi Humas Polresta Bengkulu.