Kasus Enggano, Aspidsus : Ada Banyak Tersangka Henri Nainggolan saat diwawancarai jurnalis Terbit : September 5, 2017 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Hukum Henri Nainggolan saat diwawancarai jurnalis KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejati Bengkulu segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Infrastruktur Jalan Enggano tahun 2016 setelah audit BPK RI selesai. Diperkirakan audit tidak berlangsung lama. Pasalnya ada sebanyak 7 orang yang tengah mengaudit. Hal itu disampaikan Asisten Pindana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan, Senin (4/9/2017). “Ya hari ini mereka (BPK) datang, ada 7 orang. Mungkin supaya keroyokan, agar cepat selesai dan tidak terlalu lama menunggu,” ungkap Henri. Henri mengatakan penetapan tersangka pihaknya tidak akan menunggu lama. Hasil audit keluar, pihaknya langsung menetapkan. “Hari ini keluar audit BPK, besok langsung bisa kita jadikan tersangka,” ujar Henri. Ditanya berapa orang yang bakal menjadi tersangka, Henri menegaskan akan ada banyak tersangka dalam kasus ini. “Waduh, ramelah Wak. Kalau Aspidsus sudah bilang rame, itu berarti bisa lebih dari tigalah wak. Bisa nanti berderet kayak antri bebeklah wak,” pungkasnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Polda Bengkulu Utamakan Pembinaan untuk Atasi Geng Motor dan Kenakalan Remaja Terlibat Korupsi, Ayah dan Anak yang Menjabat Kades dan Sekdes di Bengkulu Utara Dijebloskan ke Penjara Ratusan Kendaraan dan Knalpot Racing Diamankan Polres Bengkulu Utara Selama Operasi Zebra Nala Kejari Bengkulu Musnahkan Ribuan BB Dari 114 Tindak Pidana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos di MAN 2 Kepahiang Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih Polda Bengkulu Utamakan Pembinaan untuk Atasi Geng Motor dan Kenakalan Remaja Terlibat Korupsi, Ayah dan Anak yang Menjabat Kades dan Sekdes di Bengkulu Utara Dijebloskan ke Penjara Ratusan Kendaraan dan Knalpot Racing Diamankan Polres Bengkulu Utara Selama Operasi Zebra Nala Kejari Bengkulu Musnahkan Ribuan BB Dari 114 Tindak Pidana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Bos di MAN 2 Kepahiang Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih