Logo

Satpol PP Pertanyakan Gaji

Satpol PP Kota Bengkulu

Satpol PP Kota Bengkulu

bengkulunews.co.id – Terkait persoalan gaji, ratusan Satpol PP Kota Bengkulu memadati Kantor Walikota Bengkulu guna mempertanyakan kejelasan gaji mereka, Senin (2/5)

Kedatangan aparat penegak perda inipun disambut Asisten I Hilman Fuadi, yang selanjutnya menggelar musyawarah bersama, antara lain Kepala DPPKA M. Sofyan, Kakan Kesbangpol M. Taufik dan Kabag Humas Salahuddin Yahya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu.

Kabag Humas kepada awak media massa menerangkan, sesuai peraturan walikota (Perwal), gaji satpol akan dibayar sebesar Rp 1,25 juta. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi gaji segera dibayarkan.

Dengan catatan apabila tidak timbul masalah jika gaji itu dibayarkan. Kalau ada masalah maka gaji baru dibayar dengan dirapel pasca APBD-P.

Hal ini dikarenakan, dalam DPA Satpol PP gaji yang diajukan hanya sebesar Rp 750 ribu. “Sedangkan bagi mayoritas anggota yang sudah lama di Satpol PP harusnya mendapatkan gaji sesuai perwal 1,25 juta,” terang Kabag Humas. (126)