Logo

RanHAM Perlu Dukungan, Bukan Sekedar Ucapan

RanHAM Perlu Dukungan, Bukan Sekedar Ucapan

Bengkulu – Dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan Rencana Aksi Hak Hak Azazi Manusi (RanHAM) sangat dibutuhkan. Bukan sekedar ucapan belaka. Namun perlu ada komitmen bersama dalam pelaksanaannya sebagai pelaksana apartur negara.

Hal tersebut disampakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Adusti, ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Rencana Aksi Hak Azazi Manusia (RanHAM) Provinsi Bengkulu, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Raffles City Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, yang harus diperhatikan serta dipahami kualitasnya bukan kuantitasnya. Apalagi hanya sekedar mengejar laporannya tepat waktu. Poin penting adalah bagaimana RanHAM terlaksana dengan baik dan kualitasnya dapat terjamin.

Dengan demikian dapat sesuai dengan yang disyaratkan dan menjadi kesepakatan nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan Rencana Aksi Hak Azazi Manusia (RanHAM) yang dibuat hendaknya bukan sebatas konteks selesai tepat waktu saja. Tapi yang paling penting kualitasnya yang telah sesuai dengan Rencana Aksi HAM di Provinsi Bengkulu,” ujar Nopian Adusti.

Lebihlanjut Sekda mengatakan, tanggung jawab pemerintah provinsi serta kabupaten/kota terkait Hukum dan HAM diantaranya, terkait rancangan produk hukum daerah untuk mendorong pemerataan hak-hak perempuan, hak anak, hak Disabilitas dan hak masyarakat adat.

“Kemudian pemantauan dan penyelesaian perkara hukum. Serta pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah. Dan juga tersedianya ruang pelayanan pengaduan publik milik pemerintah daerah dan swasta,” papar Sekda.

Mengacu pada 4 poin tanggung jawab pemerintah daerah yang berkaitan dengan Hukum dan HAM. Untuk itu, dia mengajak melakukan evaluasi bersama. Dengan demikian kedepan kualitas RanHam akan semakin baik dimasa yang akan datang.

Rakor RanHAM ini diikuti perwakilan dari instansi terkait seperti, Polda Bengkulu, Ombudsman, Kanwil Kemenag Bengkulu, BPN serta dari Bagian Hukum dan Bappeda se- kabupaten/kota Bengkulu.

Reporter : Yudi Arisandi