Logo

PA Tersangka Pembunuh Wina Meninggal Dunia

PA Tersangka Pembunuh Wina Meninggal Dunia

Bengkulu – Terduga pelaku utama pembunuh mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, Pardi alias PA (29) yang sudah resmi ditetapkan tersangka oleh Polisi meninggal dunia pada Sabtu malam (21/12/19).

Kabar meninggalnya Pardi dibenarkan TIm Dokter Rumah Sakit Bhangkara Kota Bengkulu dan Kasat Reskrim Kota Bengkulu AKP Indramawan.

Pardi menghembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara pasca dioperasi sekitad pukul 21.31 WIB.

“Iya betul tersangka meninggal,” sampai Kabid Dokes Polda Bengkulu, Yamini.

Sebelum meninggal, kata Yamini, Pardi sempat dioperasi karena kritis. Setelah mendapat penanganan di ruangan ICU pasca operasi.

“Tersangka kritis karena luka robek di bagian perut sebelah kiri akibat tusukan benda tajam yang diduga melakukan percobaan bunuh diri,” pungkas Yamin.

Sementara dijelaskan Kasat Reskrim Kota Bengkulu AKP Indramawan, Pardi sempat mendapatkan penanganan intensif karena tiba-tiba detak jantungnya berhenti. Nyawanya pun tidak tertolong lagi.

“Saat ini jasad korban masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara.,” ungkap AKP Indramawan.

Sejak tiba di Bengkulu Kamis (19/12/19) Pardi dalam kondisi kritis dimana sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengantungkan diri serta menusuk perutnya dengan benda tajam. Sejak dirawat, kondisi Pardi, masih belum sadarkan diri.

Kondisi terduga pelaku utama Alm. Wina Mardiani ini semakin menurun. Sampai akhirnya meninggal dunia malam ini, akibat luka yang dialaminya tersebut.

Seperti diketahui, Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ditemukan tewas terkubur di rawah-rawah belakang rumah indekos tempat korban menyewa, pada Minggu (8/12/19) setelah 5 hari dikabarkan hilang.

Baca juga : PA Ikat Leher dan Tikam Perut Sendiri

Kematian mengenaskan yang menjadi sorotan publik, itu diduga bermotif dendam. Informasi dihimpun, satu hari sebelum dinyatakan hilang, Wina sempat cekcok dengan penjaga indekos, Padli.

Hasil otopsi, korban diduga dibunuh oleh pelaku menggunakan tali nilon. Korban juga diduga diperkosa. Namun belum diketahui, pemerkosaan itu dilakukan sebelum atau setelah korban meninggal.

Sejauh ini, Polisi sudah memeriksa 16 orang saksi dan menetapkan 1 orang tersangka WL, penadah sepeda motor Scoopy milik korban. Diduga pelaku utama, sebelum kabur, meminjam uang sebanyak 1 juta kepada WL.

Motor milik korban ditemukan di salah satu pondokkan di Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Bengkulu Tengah tanpa plat nomor polisi.

Dua orang tersebut, Y dan WL yang berada di lokasi ditemukanya sepeda motor milik korban ikut diamankan Satreskrim Polres Bengkulu.

Penulis: Yudi Arisandi