Logo

DPRD Sampaikan 17 Point Rekomendasi untuk LKPJ Gubernur Bengkulu

DPRD Sampaikan 17 Point Rekomendasi untuk LKPJ Gubernur Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman ke -1 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2021, di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Bengkulu, Senin (12/4).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Juru bicara Dewan Provinsi Edwar Samsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu mengungkapkan ada 17 point rekomendasi, berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Rekomendasi DPRD hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu,” sampai Edwar Samsi membacakan Rokemendasi DPRD Provinsi.

DPRD menilai secara umum kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik. Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatasi untuk penyempurnaan di masa akan datang.

Edwar mengharapkan ke depan ada perbaikan dan ada penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Mantan Bupati Lebong ini menilai, rekomendasi yang berisikan catatan, saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Provinsi tidaklah sulit untuk dilaksanakan, selagi hal tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPJ, nanti kita akan rapatkan bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua. Tidak ada yang sulit semuanya mudah, kita akan tindaklanjuti,” tegas Wagub Rosjonsyah, usai mengikuti Rapat Paripurna. (Adv)