Kasus Pungli SMAN 2, Agung : Diknas Harus Limpahkan ke Inspektorat Terbit : Maret 7, 2017 - Penulis : Yasrizal - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu KOTA BENGKULU. bengkulunews.co.id – Adanya indikasi pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh SMAN 2 Bengkulu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daeran (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar kasus ini dilimpahkan kepada pihak Inspektorat agar bisa diselidiki lebih lanjut. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam, saat ditemui usai paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (7/3/2017) siang. “Siang ini kami akan panggil lagi mereka (SMAN 2 ,red) kami minta penjelasan terkait ini,” katanya. Terkait pemanggilan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu hanya mendengarkan dan melihat laporan kas yang akan disampaikan oleh pihak SMAN 2. “Pemanggilan kali ini kami hanya mendengarkan penyampaian laporan kas SMAN 2 saja,” Tetapi, lanjutnya, kami akan meminta pihak Dinas Pendidikan untuk melimpahkan perkara ini ke pihak Inspektorat supaya bisa diproses secara detil. Hal ini dilakukan sebagai sok terapi bagi sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan agar tidak lagi melakukan hal itu, karena pungutan dalam bentuk apapun sudah tidak diperbolehkan lagi. “Kita berikan terapi ke SMAN 2, dan diharapkan ini akan menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang lain,” tandas anggota Fraksi PDIP ini. Baca Juga : Terindikasi Pungli Kepsek SMAN 2 Bisa Dipidana Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu Ricuh Saat Acara Debat Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Dukun Palsu Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang 6 Juta Jadi 6 Miliar Pemerintah Provinsi Bengkulu Apresiasi Perayaan 100 Tahun AA Navis, Siapa Dia? Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu Ricuh Saat Acara Debat Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Ikut Latihan Baris-Berbaris Dukun Palsu Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang 6 Juta Jadi 6 Miliar Pemerintah Provinsi Bengkulu Apresiasi Perayaan 100 Tahun AA Navis, Siapa Dia?