Logo

Anggaran Pengawasan Pilkada Bawaslu Rejang Lebong Berkurang

Anggaran Pengawasan Pilkada Bawaslu Rejang Lebong Berkurang

Rejang Lebong – Bantuan anggaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong dianggarkan Rp.5,5 Miliar, mengalami pengurangan dari nilai NPHD Rp.9,5 Miliar.

Keadaan itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD 2020 dan persetujuan RAPBD 2020, Sabtu (30/11/19).

“Berdasarkan kajian TAPD dan badan anggaran, sehingga kita kembalikan diposisi KUA/PPAS diangka Rp.5,5 Miliar,” kata Jubir Banggar DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Wahono.

Dijelaskan lagi, bahwa pihak dewan sendiri pada dasarnya tidak mempermasalahkan nominal, namun ketika diminta RKA diposisi Rp.9,5 Miliar, Bawaslu belum bisa menjelaskan.

Proses NPHD sendiri muncul setelah pengesahan KUA/PPAS serta untuk penyelenggaraan Pilkada diantur dalam Permendagri 54 tahun 2019, sedangkan mekanisme hibah diatur sendiri dalam Permendagri 32 tahun 2011 dan Permendagri 16 tahun 2016.

Total anggaran daerah yang terpakai untuk Pilkada dan bansos sendiri mencapai Rp. 44 Miliar, yang diantaranya untuk pengamanan Pilkades dan Pilkada di Polres Rp. 7 Miliar, Kodim 0409/RL sebesar Rp. 1,7 Miliar dan KPU Rp. 18,5 ditambah Rp. 2,6 Miliar.

“Selanjutnya untuk Bawaslu akan kita lihat dahulu, apakah memungkinkan ada penambahan lagi. Apakah bisa dialokasikan dari Bansos, kita lihatlah evaluasi Gubernur,” tutup Wahono.

Penulis : Dedi Rasyid