Logo

ASN Ketahuan Main Judi Online Akan Disanksi Berat

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan akan memberikan sanksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan memainkan judi online.

Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Ia mengatakan, ASN yang ketahuan memainkan judi online itu akan langsung diberikan sanksi berat.

Karena penindakan mengenai hal-hal terkait judi online dinilai penting sebagai salah satu upaya penanggulangan.

Untuk itu, dia sangat melarang ASN mengunduh dan memainkannya judi online tersebut, karena dinilai sangat merusak.

“Kita akan mensanksi berat ASN yang ketahuan bermain judi online,” kata Rohidin Mersyah, Jumat (28/06/2024).

Tidak hanya ASN, Gubernur Bengkulu juga meminta kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjauhi dan memainkan judi online itu.

Sebab, perjudian bukan tempat untuk mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Selain itu, kecanduan bermain judol tidak hanya mempengaruhi kesehatan mental, tetapi juga menyebabkan berbagai masalah dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebenarnya juga bukan hanya untuk kalangan ASN, bagi kalangan masyarakat jangan sampai lah masuk dalam perangkap judi online itu,” tutup Rohidin.