Logo

Aturan Baru, Lagu dan Film Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Ilustrasi. BN

Ilustrasi. BN

Biasanya jika Anda ingin meminjam uang di Bank, anda harus memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Jaminan itu bisa berupa surat rumah, BPKB kendaraan atau aset lain.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang tidak memiliki aset tersebut?

Presiden Jokowi mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti lagu dan film sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non Bank yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Ada 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia menurut laman resmi Kemenparekraf 17 subsektor, yakni pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen.

Ada juga kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. Karya tersebut dapat dijadikan sebagai jaminan utang

Walaupun begitu ada beberapa syarat yang bisa dijadikan jaminan utang, yakni karya sudah tercatat atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum serta dikelola baik secara mandiri atau dialihkan haknya pada orang lain.

Berikut syarat pengajuan pembiayaan berbasis intelektual :

1. Adanya proposal pembiayaan

2. Memiliki usaha ekonomi kreatif

3. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif

4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

Dalam hal ini lembaga keuangan bank atau nonbank yang memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melakukan vertifikasi terhadap usaha ekonomi kreatif tersebut dan melakukan verifikasi surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan untuk dieksekusi apabila terjadi sengketa atau non sengketa.

Lembaga keuangan bank atau non bank berhak melakukan penilaian karya yang dijadikan jaminan. Jika sudah terverifikasi lembaga akan melakukan pencairan dana pada pelaku ekonomi kreatif dan penerimaan pengembalian pembiayaan dari pelaku ekonomi kreatif biasanya sesuai perjanjian.