Logo

Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya

Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Belum Final, Ini Penyebabnya

BENGKULU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu diketahui hingga saat ini belum final.

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, menyampaikan agenda kerja yang dibahas Banmus tersebut belum selesai atau final, karena masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki.

“Masih ada beberapa poin yang harus disesuaikan terlebih dahulu. Sehingga saat pembahasan lalu, terpaksa kita tunda dan secepatnya bakal kembali dilanjutkan,” ujar Sonti.

Kendati demikian, agenda penting yang harus digayangkan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu sisa Tahun Anggaran (TA) 2024 tidak bakal terhambat dan akan tetap dilaksanakan.

Lanjut, Sonti. Dirinya menjelaskan ada beberapa agenda penting yang harus dijadwalkan DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan, dalam rentang waktu November hingga Desember tahun ini.

“Agenda yang masuk prioritas kita ini diantaranya pengesahan RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, paripurna HUT Provinsi Bengkulu 2024, reses dan penyampaian Peraturan Daerah (Perda) inisiatif,” jelas Sonti.

Sehingga, Sonti menerangkan jika Panitia Kerja (Panja) sudah melakukan tugasnya dengan baik terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Saat ini Kode Etik dan Tatib yang dimaksud, tengah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi,” singkat Sonti Bakara.