Bawaslu Tanggapi Kejadian Ricuh Saat Acara Debat Cagub Bengkulu Terbit : November 1, 2024 - Penulis : Handi Handi - Kategori : Politik BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menanggapi kejadian ricuh saat pelaksanaan Debat Terbuka calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Kamis (31/10/24/) malam. Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan bahwa didalam petunjuk teknis seharusnya alat peraga tambahan dan lainnya tidak boleh dibawa dari pendukung pasangaan calon tersebut. Kemudian, didalam tata tertib debat pertama ini, sebelumnya telah disampaikan pada saat area debat. Sehingga, hal ini pendukung tidak boleh membawa alat peraga kampanye. “Kita besok akan kita kaji, lihat juknisnya itu tidak boleh bawa ini dan itu. Pokoknya nanti kita imbau, kita sampaikan ke semua pihak termasuk KPU,” ujar Faham. Faham menerangkan, pelaksanaan debat tersebut seluruh pendukung masing-masing paslon ini terlihat bereforia saat pelaksanaan debat perdana. Serta, dirinya berharap agar seluruhnya dapat berjalan dengan tertib, dan tidak saling memprovokasi. “Kita berharap semuanya tertib, jangan sampai ada saling provokasi dan lain-lain,” tutur Faham. Lebih lanjut, Faham menjelaskan secara umum, debat perdana ini cukup lancar, dalam konteks pemaparan visi dan misi. “Tinggal lagi pendukungnya untuk sama-sama menahan diri,” tutup Faham Syah. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Dua Paslon Gubernur Berikan Tanggapan Tentang Isu Kesehatan di Bengkulu Atasi Tingginya Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Upaya Romer Jika Terpilih Jadi Gubernur Bawaslu Kota Bengkulu Larang Calon Walikota Bawa-bawa Nama Pejabat Saat Debat Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024-2029 KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu yang Datang di Acara Debat Publik Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye Dua Paslon Gubernur Berikan Tanggapan Tentang Isu Kesehatan di Bengkulu Atasi Tingginya Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Upaya Romer Jika Terpilih Jadi Gubernur Bawaslu Kota Bengkulu Larang Calon Walikota Bawa-bawa Nama Pejabat Saat Debat Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024-2029 KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon Gubernur Bengkulu yang Datang di Acara Debat Publik Bagi-bagi Uang yang Dilakukan Cagub Rohidin Dinilai Bukan Pelanggaran Kampanye