Logo

Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita Muda di Bengkulu Tengah Diringkus Polisi

Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita Muda di Bengkulu Tengah Diringkus Polisi

BENGKULU – Seorang wanita muda ditangkap warga Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, lantaran berbelanja ke sejumlah warung menggunakan uang palsu. Polisi yang datang ke lokasi kejadian menemukan uang palsu senilai 5 juta rupiah yang disimpan pelaku didalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan seorang wanita oleh warga Kecamatan Pondok Kelapa, lantaran kedapatan berbelanja ke warung-warung menggunakan uang palsu.

“Warga mengamankan adanya uang palsu yang beredar di wilayah kami di Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami masih lakukan penyelidikan, karena yang kita tangkap itu belum memberikan keterangan yang lengkap,” kata Kapolres, Rabu (14/08/24).

Menurut AKBP Dedi Wahyudi, pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Pondok Kelapa hanya bertugas untuk membelanjakan uang palsu ke sejumlah warung dengan total uang yang sudah berhasil dibelanjakan sebesar 400 ribu rupiah.

Sedangkan untuk terduga pemilik uang palsu, lanjut Dedi Wahyudi pihaknya telah mendatangi rumah terduga pemilik uang palsu tersebut, Namun tidak berhasil mendapatkan pemilik uang palsu dikediamannya.

Adapun untuk modus operandi yang digunakan pelaku yakni berbelanja menggunakan uang palsu ke sejumlah warung-warung yang anda di Kecamatan Pondok Kelapa pada malam hari dan uang kembalian dari sisa berbelanja dikumpulkan oleh pelaku.

Diketahui kejadian peredaran uang palsu di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah ini bukan kali pertama terjadi, dimana sebelumnya polisi juga pernah menangkap satu orang pelaku peredaran uang palsu.

Polisi pun sampai saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku wanita muda untuk mengetahui apakah pelaku ini masih ada kaitannya dengan pelaku yang telah diamankan sebelumnya atau terkait jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati uang palsu yang disimpan pelaku di dalam kantong plastik berwarna hitam yang disembunyikan di dalam sebuah kotak dengan total uang palsu mencapai 5 juta rupiah.