Belum Ada Suspect Covid–19, Bupati Gusnan : Tetap Tenang dan Waspada Bupati dan Wakil bupati Bengkulu Selatan (dari kiri) Terbit : April 3, 2020 - Penulis : Erlan Oktriandi - Kategori : Bengkulu Selatan, Daerah Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS), kembali menggelar Rakor Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 di Balai Sekundang, Jumat (3/4/20), sore. Rakor ini membahas langkah–langkah penanggulangan penyebaran atau memutus mata rantai Covid-19 agar tidak masuk ke Bengkulu Selatan. Kendati BS dalam kondisi aman, namun antisipasi dini terus dilakukan. “Saya berharap masyarakat tetap tenang dan waspada,” harapnya. Dalam rangka meningkatkan antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19 di BS. Perlu dilakukan langkah – langkah yang tepat dan terkoordinasi, sekaligus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan melaksanakan uji kesehatan melalui alat rapid test Covid 19 bagi pendatang yang masuk ke wilayah BS. “ODP yang tercatat wajib menjalani pemeriksaan dengan Rapid Test Covid – 19. Seluruhnya (ODP) harus didata dan menjalani Rapid Test. Kita masih menunggu pemesanan alat Rapid Test. Kalau sudah sampai, ODP yang kita cek semua,” tegasnya. Lebih lanjut, kata Bupati, sinergi dan kekompakan seluruh lini pemerintahan sangat diharapkan agar BS bebas dari Covid – 19.(rls) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni Desa Tanggo Raso di Bengkulu Selatan Terpilih untuk Diobservasi KPK Sederet Upaya Pemkab Bengkulu Selatan Atasi Stunting Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah DPRD Bengkulu Selatan Minta Keterbukaan Pengunaan Dana Kemenkes di RS DPRD Bengkulu Selatan Setuju Raperda APBD jadi Perda Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Langsung Rumah Tak Layak Huni